Monday, September 3, 2012

MENGHITUNG UANG PERTANGGUNGAN


Sebelum menentukan premi Asuransi Jiwa yang TEPAT, yuukkk berhitung dulu besarnya  Uang Pertanggungan (UP) yang TEPAT. Ada beberapa metode dalam penentuan UP. Kadang beberapa artikel menghitung UP dari pengeluaran tetapi ada juga yang berdasarkan pendapatan. Berdasarkan artikel yang ditulis oleh seorang independent financial planner, jadi disini kita hitung berdasarkan PENDAPATAN aja karena:

PENGELUARAN sama dengan atau tidak lebih besar dari pada PENDAPATAN
 
dimana pengeluaran tiap bulan terdiri atas* : 
1.    Yang Pertama dan UTAMA adalah TABUNGAN dan INVESTASI
Tabungan dan Investasi adalah pengeluaran pertama yang harus dialokasikan karena TIDAK AKAN ada yang namanya UANG SISA. Apabila prinsip anda, menabung menunggu uang sisa sebelum kembali gajian, maka kemungkinan besar anda tidak akan punya tabungan dan investasi SEUMUR HIDUP seperti saya sebelum saya mengenal perencanaan keuangan terhadap penghasilan saya (eeeaaa CURCOL hehhe) so saat anda gajian, langsung alokasikan ke tabungan dan investasi minimal 10% dari pendapatan anda.

2.    Yang Kedua adalah HUTANG
Hutang tetap dianjurkan dalam perencanaan keuangan seperti berhutang untuk rumah (KPR), kendaraan, KTA bahkan kartu kredit tetapi sebelum berhutang anda harus memprediksikan dapatkah anda membayar hutang tersebut dengan pendapatan anda. Alokasi hutang yang dianjurkan adalah 30% dari pendapatan anda.

3.    Yang Ketiga adalah PENGELUARAN RUTIN
Pengeluaran Rutin adalah pengeluaran – pengeluaran yang sama tiap bulannya seperti:
a.         Pengeluaran untuk membayar Premi Asuransi;
b.         Pengeluaran Rumah Tangga (listrik, kebersihan, belanja bulanan, air, dll);
c.          Transportasi (bensin mobil, parkir, tol, service kendaraan dll);
d.         Pengeluaran untuk Anak (SPP, uang anak di Sekolah dll);
e.         Pengeluaran keluarga (zakat, sumbangan, untuk ortu, dll);
f.          Pengeluaran untuk Pekerja Rumah (PRT, satpam, baby sitter, supir dll).
Alokasi pengeluaran rutin yang telah dijelaskan diatas, dianjurkan adalah sebesar 40% dari pendapatan anda.

4.    Yang Terakhir adalah PENGELUARAN PRIBADI
Pengeluaran pribadi adalah pengeluaran yang diperlukan untuk MENYENANGKAN diri sendiri. Dan merupakan pengeluaran diurutan TERAKHIR karena pengeluaran ini bersifat fleksible dan DAPAT DITIADAKAN apabila anda mengganggap tidak membutuhkannya. Alokasi terhadap pengeluaran pribadi yang dianjurkan adalah 20% dari pendapatan anda. Sangat TIDAK DIANJURKAN demi pengeluaran pribadi ini, anda MENGORBANKAN tidak menabung dan tidak berinvestasi ataupun tidak membayar hutang kartu kredit (yang tentunya bunga akan semakin besar) ataupun tidak meng”hilang”kan pengeluaran rutin diatas.

Intermezo tentang pengalokasikan pendapatan tiap bulannya sudah dulu yaks, kita kembali ke bahasan awal yaitu tentang menghitung UP yang TEPAT. Langsung dengan contoh ajah deh yaks.
 
CONTOH : 

Bapak xxx usia 35 tahun mempunyai penghasilan Rp 5.000.000/bulan, punya anak berumur 3 tahun dan 1 tahun.

Kita gunain 2 metode untuk perhitungan UP nya (tuk metode lain silahkan cari di mbah google en diitung – itung sendiri yaks):

1.       Human Life Value
RUMUS: Masa Produktif x (penghasilan bulanan x 12 bulanan)

Jadi UP yang diperlukan : 20 tahun x (Rp 5.000.000 x 12) = Rp 1.200.000.000

Penjelasan: mengapa dikali 20 tahun? Karena masa produktif bapak xxx selama 20 tahun lagi (usia pensiun 55 tahun), artinya apabila musibah terjadi pada bapak xxx maka keluarga dapat mengkonsumsi dana sebesar Rp 5.000.000/bulan yang akan habis 20 tahun kemudian (dengan gaya hidup yang sama). Prediksi 20 tahun yang akan datang juga, si anak yang berumur 3 tahun tadi, sudah berumur 23 tahun yang artinya dia udah lulus S-1 sudah bekerja sehingga tidak menjadi tanggungan ortunya lagi dan malah kemungkinan dapat “membantu” adiknya dan ibunya.

2.       Income Base Value
RUMUS : Penghasilan per Tahun x suku bunga nett pertahun

Jadi UP yang diperlukan : (Rp 5.000.000 x 12) / 4,8% = Rp 1.250.000.000
Penjelasan: mengapa dibagi dengan 4,8 persen? Suku bunga deposito saat ini adalah sekitar 6% dan dikurangi pajak 1,2% maka bunga deposito nett sebesar 4,8%. Artinya jika terjadi musibah pada bapak xxx, maka asuransi akan memberikan UP sebesar Rp 1.250.000.000 yang selanjutnya oleh keluarga yang ditinggalkan dapat ditempatkan pada deposito dengan bunga 4,8%. Jadi uang sebesar Rp 1,250 M akan menghasilkan Rp 5 juta setiap bulannya karena Rp 1,250Mx(4,8%/12)=Rp 5 juta. Asumsi ini dengan catatan bahwa rumah keluarga maupun harta benda keluarga lainnya tidak dijual loh… Kan tujuan asuransi ini adalah supaya gaya hidup keluarga tidak berubah walaupun si pencari nafkah sudah tidak ada lagi.

Nah dari dua metode di atas, silahkan anda berhitung UP Asuransi Jiwa yang TEPAT untuk anda.

*financial planning based on qmfinancial.com

Financial Planning make happier version of you!

Note: Artikel ini merupakan bahasan singkat yang ditulis oleh saya sendiri dengan menggabungkan pemahaman yang ada. Semoga bermanfaat dan tidak dipergunakan tanpa tanggung jawab oleh agen lain. Dan anda berminat dengan produk manulife setelah membaca artikel saya? Tinggal hubungin saya, jangan takut dan jangan ragu. Beda kota? NO PROBLEM!!

Logo Manulife FinancialCHEERRRSSSS,
                                                             
Tenry Ita Isviyana
Manulife Financial J.Gamma Fortuna
081320460083
vie_cantik83@yahoo.com

No comments:

Post a Comment